|
Metropolitan Menuju Megapolitan Oleh Ridwan Saidi
Ketika saya tumbuh sejak masa kanak hingga dewasa di Jakarta, kota ini baru berpenduduk 1,7 juta, dan menjadi 5 juta jiwa di tahun 1966
ketika Letjen (Marinir) Ali Sadikin dilantik Presiden Sukarno sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ketika itu banyak sekali gubuk-gubuk liar yang tumbuh di sekitar Jakarta. Jalan-jalan buruk dan di musim hujan becek dan di sana
sini banyak hunian yang dilanda banjir. Keadaan pasar amat semerawut. Kecuali beberapa pusat-pusat pertokoan saja seperti Pasar Baru
dan Glodok. Bangunan-bangunan tua peninggalan masa kolonial tidak terawat. Rumah-rumah penduduk tumbuh dengan rapat dan dari bahan
bangunan yang mudah terbakar. Penerangan jalan boleh dikatakan tidak ada. Bahaya kebakaran dapat muncul sewaktu-waktu.
Lalu lintas di jalan-jalan raya pun tidak tertib. Prasarana angkutan umum tidak cukup tersedia. Pusat-pusat hiburan rakyat tidak
ada yang baru kecuali peninggalan masa kolonial. Begitu pula pusat-pusat perawatan kesehatan masyarakat. Bangunan sekolah umumnya
peninggalan kolonial. Sedikit sekali bangunan sekolah yang didirikan sesudah masa kemerdekaan.
Ketika mulai memangku jabatan selaku Gubernur DKI Jakarta, Bang Ali Sadikin menyebut Jakarta sebagai The Big Village, desa besar.
Tentu saja penilaian ini tidak keliru, karena Jakarta sebagai kota besar dengan penduduk lebih dari 5 juta jiwa tidak memiliki fasilitas kota.
Sasaran pertama yang dibidik Bang Ali adalah kampung. Dengan bantuan dana Internasional maka dilaksanakanlah projek perbaikan kampung
yang disebut MHT, singkatan dari nama pahlawan Nasional Muhammad Husni Thamrin. Lalu menyusul perbaikan prasarana jalan. Prasarana
angkutan kota pun diperbaharui. Pasar-pasar lama diperbaiki, dan dibangun pasar-pasar yang baru. Begitu pun fasilitas kesehatan dan
pendidikan semakin ditingkatkan. Pusat-pusat hiburan rakyat pun dibangun, Kebon Binatang yang semula berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat,
dipindahkan ke Ragunan, Pasar Minggu. Jakarta Fair digelar yang memiliki aakr tradisi pada Pasar Gambir di zaman Belanda. Pusat Hiburan
lain yang dibangun adalah Taman Impian Jaya Ancol. Jakarta bergerak menuju metropolitan.
Pergerakan Jakarta mengundang minat investor pengembang. Projek-projek perumahan yang didirikan oleh pengembang bermunculan di Jakarta.
Kawasan Kemang yang dikenal penghasil buah ditata menjadi kompleks perumahan mewah Kemang. Hutan karet di Pondok Pinang menjadi perumahan
mewah Pondok Indah. Dan di sejumlah tempat lainnya seperti Simprug dan Kelapa Gading.
Sejumlah tokoh yang menggantikan Gubernur Ali Sadikin melanjutkan kebijakan pembangunan Jakarta Metropolitan. Tetapi kian hari dirasakan
modernisasi pembangunan Jakarta “mentok” karena tidak diimbangi dengan pembangunan wilayah-wilayah perbatasan seperti kota Tangerang dan
kabupaten Tangerang, kota Bekasi dan kabupaten Bekasi, kota Depok, dan beberapa kecamatan kabupaten Bogor.
Terasa perbedaan kualitas jalan antara Jakarta dan wilayah perbatasan meski pun pada ruas yang sama. Muncul permasalahan sosiologis karena banyak
pekerja yang bermukim di wilayah perbatasan tetapi bekerja di Jakarta. Masalah pembuangan sampah Jakarta pun menjadi persoalan tersendiri bagi wilayah
perbatasan, padahal sampah-sampah yang di buang di kali wilayah perbatasan semua bermuara di kali dan menjadi beban penduduk dan pemerintah propinsi DKI Jakarta.
Saya berpengharapan Jakarta menjadi sebuah megapolitan, karena pembangunan horisontal Jakarta terhenti pada wilayah perbatasan padahal seharusnya
itu dilanjutkan karena salah satu fungsi Jakarta sebagai kota industri.
Saya berpengharapan sebuah Jakarta yang mempunyai lingkungan yang hijau. Saya berpengharapan sebuah Jakarta yang seperti “Emak Bumi” yang menyayangi penduduknya,
dan penduduk sebagai anak-anak yang menyayangi “Emak Bumi”. Saya berpengharapan Jakarta sebagai sebuah kota yang penduduknya menjunjung nilai-nilai agama, moral,
dan etika.
Jakarta Megapolitan
Secara historis Nusa Kalapa, nama awal kota Jakarta sebagaimana tertera dalam “Peta Ciela” yang dibuat Pangeran Panembong pada abad XVI,
(Peta Ciela dipamerkan di Meseum Jakarta) berbatas sebelah barat kali Cisadane, sebelah timur kali Citarum, dan sebelah selatan Cibinong,
Citeureup, dan Cileungsi. Pemerintah pendudukan Jepang menarik perbatasan Jakarta mirip perbatasan yang dibuat Pangeran Panembong. Cikarang
adalah batas sebelah timur, dan Rangkasbitung batas sebelah barat.
Konsep Jakarta Megapolitan tidak dengan sendirinya berarti perluasan wilayah administratif Jakarta dimana meliputi kota dan kabupaten Bekasi,
kota dan kabupaten Tangerang, kota Depok, dan sejumlah kecamatan di kabupaten Bogor. Seakan-akan nota bene “wilayah” Jakarta Megapolitan ini
sejalan dengan “peta Ciela”.
Tentu saja persoalan perwujudan konsep Jakarta Megapolitan dapat menjadi masalah politis jika dijuruskan ke arah itu karena dapat diperkirakan muncul
persoalan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan ini. Wilayah-wilayah kota di lingkungan pemerintah propinsi DKI Jakarta berbeda dalam proses
pengangkatan kepala daerahnya dibanding dengan wilayah kota kabupaten sekitar. Di daerah sekitar pengangkatan kepala daerah melalui pilkada sedangkan
kepala daerah di wilayah kota Jakata tidak. Di wilayah sekitar terdapat perwakilan daerah yang dipilih melalui pemilu, sedangkan di Jakarta tidak ada
melainkan pada tingkat propinsi.
Barangkali persoalan Jakarta Megapolitan harus kita tempatkan dalam perspektif pembangunan, bukan hukum dan politik. Perlu dicari jalan keluar mengatasi
masalah kesenjangan pembangunan antara Jakarta dan wilayah perbatasan. Jika tidak dicari jalan keluar niscaya menyulitkan perkembangan Jakarta dan wilayah
perbatasan. Karena dalam praktek Jakarta dan wilayah perbatasan berkembang menjadi suatu kesatuan ekonomi dan perdagangan sementara secara administratif berbeda.
Perbedaan ini pada gilirannya tidak membantu pembangunan infrastruktur yang simultan dan setara antara Jakarta dan wilayah perbatasan yang dapat berakibat
menghambat pembangunan industri dan perdagangan Jakarta dan wilayah perbatasan.
Penanganan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat niscaya menjadi semakin lancar jika Jakarta dan wilayah perbatasan menjadi Jakarta Megapolitan.
Tidak jarang masalah tingkat-tingkat pelayanan administrasi di Jakarta dan wilayah perbatasan memperlambat penanganan masalah keamanan dan pembasmian
pekat (penyakit masyarakat) karena adanya perbedaan lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan lokasi persembunyian pelaku.
Masalah penanganan sampah juga menjadi sulit karena faktor-faktor administrasi. Sampah dari wilayah perbatasan melewati Jakarta dan berakhir di Jakarta melalui kali.
Tetapi sampah dari Jakarta terkesan tidak boleh lewat dan berakhir di wilayah perbatasan. Padahal sebagian dari sampah Jakarta berasal dari wilayah perbatasan.
Administrasi angkutan kota juga menjadi tidak tertib karena operasi angkot dari wilayah perbatasan melalui Jakarta, vice versa. Dalam kasus ini sifat angkot
menjadi antar kota, bukan intra kota.
Konsep Jakarta Megapolitan tidak dapat dielakkan mengandung aspek administrasi. Dan itu menyangkut masalah pengaturan dan peraturan yang ditaati semua pihak.
Meski pun pembentukan Jakarta Megapolitan mengandung kerumitan, tetapi pesoalan ini harus mulai dibahas secara bersungguh-sungguh di kalangan masyarakat yang
perduli dengan hari depan kotanya.
|